BUNGO – Dalam rencana tindak lanjuti hasil lawatan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Bungo ke Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya, Dewan Perwakilan Masyarakat Wilayah (DPRD) Kabupaten Bungo akan mengadakan rapat koordinir yang mengulas persoalan batasan daerah di tempat operasional PT Sumber Andalas Kencana (PT SAK).
Rapat diadakan pada Senin, 21 Juli 2025, jam 10.00 WIB berada di Ruangan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Bungo. Jadwal khusus dalam tatap muka ini ialah mengulas pengatasan dan cara vital berkaitan persoalan batasan daerah di antara Kabupaten Bungo dan Kabupaten Dharmasraya, terutama yang meliputi tempat PT SAK.
Lewat surat dengan nomor 001/133/KOMI/DPRD yang memiliki sifat penting, DPRD Kabupaten Bungo sudah mengundang beberapa petinggi berkaitan, diantaranya:
1. Pendamping Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Wilayah Kabupaten Bungo,
2. Kepala Sisi Hukum Sekretariat Wilayah Kabupaten Bungo
3. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bungo,
4. Kepala Dinas Tugas Umum dan Pengaturan Ruangan Kabupaten Bungo.
5. Kepala Sisi Pemerintah Sekretaris Wilayah Kabupaten Bungo.
Sekretaris Komisi I Edi Kusnadi.,S.IP sampaikan jika kedatangan beberapa petinggi berkaitan benar-benar diharap buat mendapat sinkronisasi informasi dan jalan keluar nyata dalam menuntaskan masalah yang mempunyai potensi memunculkan kemelut antarwilayah.
“Rapat ini adalah sisi dari loyalitas DPRD dalam menjaga teratur administrasi pemerintah dan perkuat koordinir lintasi bidang untuk pastikan kejelasan hukum di daerah tepian,” tutur Edi Kusnadi, Senin (21/07/2025).
Dengan terlaksananya rapat ini, diharap terbentuk kolaborasi di antara instansi legislatif dan eksekutif dalam tangani masalah vital wilayah secara mendalam dan berkesinambungan.