BUNGO, 20 Juli 2025 – Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Sang mendatangi langsung pembukaan Lubuk Larangan di Desa Pulau Batu, Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo, pada Minggu (20/7). Aktivitas ini menjadi momen penting pada usaha konservasi budaya dan lingkungan hidup berbasiskan kearifan lokal warga.
Dalam sambutannya, Kapolres mengutamakan jika lubuk larangan adalah peninggalan budaya yang penuh nilai kearifan lokal, dan mempunyai peranan ekologis dalam menjaga kebersinambungan sumber daya alam perairan.
“Lubuk larangan ialah sisi dari jati diri warga yang pantas dijaga dan dilestarikan bersama-sama. Ini tidak cuma adat, tapi bentuk riil cinta pada lingkungan dan budaya,” ungkapkan Kapolres.
Acara pembukaan didatangi beberapa figur dan petinggi, diantaranya Kabaglog Polres Bungo KOMPOL Darmawan, Wakapolsek Jujuhan IPDA JM. Sinaga, AKP Pelajarnto, Camat Jujuhan Ilir Asnawi S.H.I., M.M., Kadis Perikanan Koswen, Anggota DPR Bungo Aljufri, dan warga Desa Pulau Batu yang semangat menyongsong aktivitas itu.
Serangkaian acara diawali doa bersama, sambutan dari figur warga dan tamu undangan, dan ditutup dengan simbolik dengan pembukaan lubuk larangan oleh Kapolres Bungo, diteruskan aktivitas makan bersama hasil tangkapan dari sungai.
Rio Desa Pulau Batu, M. Amin, sampaikan terima kasih atas support Polres Bungo dan seluruh pihak. Dia memperjelas loyalitas warga untuk selalu menjaga dan melestarikan lubuk larangan sebagai sisi dari jati diri dan kebanggaan lokal.
“Kami yakin jika dengan kebersama-samaan, adat ini terus akan hidup dan menjadi lambang persatuan warga Pulau Batu,” papar M. Amin.
Kapolres memberi pesan supaya warga terus menjaga kebersihan saluran sungai dan jadikan aktivitas semacam ini sebagai ruangan memperkuat jalinan di antara warga dan kepolisian, dan pembelajaran keutamaan menjaga lingkungan untuk kebersinambungan angkatan kedepan.