MUARA BUNGO, – Unit Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bungo melangsungkan Operasi Taat 2025 di beberapa batas jalan prosedur di Kabupaten Bungo pada Minggu tanggal 27 Juli 2025.
Aktivitas razia ini berjalan semenjak jam 07.30 sampai 09.00 WIB dan sukses menjala sekitar 37 kendaraan yang menyalahi ketentuan lalu lintas.
Operasi ini adalah sisi dari jadwal nasional Kepolisian Republik Indonesia yang diadakan serempak di semua Indonesia, dengan tujuan menekan angka kecelakaan dan tingkatkan keterdisiplinan warga dalam ber lalu lintas.
Paur Tilang Satlantas Polres Bungo, Aiptu Hutagalung, yang pimpin secara langsung razia itu mengutarakan jika ada banyak pengendara yang masih belum teratur ber lalu lintas.
Pelanggaran yang menguasai salah satunya ialah tidak memakai helm standard, pengendara di bawah usia, tidak memasangkan spion, sampai tidak bawa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
“Ada pula sepeda motor yang tidak layak jalan secara tehnis, seperti ban gundul, lampu tidak berpijar, bahkan juga sejumlah tidak mempunyai body kendaraan yang utuh,” terang Aiptu Hutagalung.
Satu diantara kasus sebagai sorotan ialah seorang remaja berumur 17 tahun yang menunggangi motor tanpa plat nomor dan tidak bisa memperlihatkan SIM. Kendaraan itu langsung ditangkap untuk proses selanjutnya.
Selainnya lakukan pengusutan, petugas memberi pembelajaran ke pengendara mengenai keutamaan keselamatan ber lalu lintas.
Pemakai jalan disarankan supaya selalu menaati rambu lalu lintas dan melengkapi peralatan kendaraan sama sesuai standard pabrikasi.
Operasi Taat 2025 akan berjalan sepanjang 14 hari, Razia akan dilaksanakan dengan random di beberapa titik riskan pelanggaran yang ada di daerah hukum Polres Bungo.
“Kami mengharap warga Bungo makin sadar keutamaan keselamatan dalam berkendaraan, tidak cuma untuk diri kita, tetapi juga untuk keselamatan pemakai jalan yang lain,” tutur Aiptu Hutagalung.
Satlantas Polres Bungo menghimbau semua warga untuk melengkapi document kendaraan seperti SIM, STNK, dan menaati ketentuan lalu lintas , termasuk pemakaian helm, kaca spion, dan plat nomor kendaraan untuk terbentuknya Kamseltibcar Lalu di Kabupaten Bungo.
“Kami mengingati supaya warga lebih teratur dan disiplin dalam berkendaraan. Keselamatan ialah tanggung-jawab bersama,” tutupnya.