SMAN 1 Bungo Diperhitungkan Kangkangi Permendiknas Nomor 02 Tahun 2008, Dinas Pendidikan Propinsi Berkesan Tutup Mata

SUARA BUNGO – Berita ada sangkaan pungli (Pungutan liar) pada pembelian Buku Helai Kerja Pelajar (LKS) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bungo yang mengikutsertakan beberapa ratus pelajar rupanya bukan hanya bualan semata. Untuk satu pelajar kelas X sampai kelas XII harus keluarkan uang beberapa ratus ribu untuk beli buku LKS.

Pelajar-siswi SMAN 1 Bungo diberitakan mendapatkan panduan atau instruksi dari faksi sekolah supaya beli buku LKS dengan penerbit yaitu Intan Pariwara yang ada di Pal 2, Kelurahan Pasir Putih. Buku LKS yang dibeli beberapa pelajar menurut informasi yang sukses digabungkan reporter dipakai oleh beberapa pelajar untuk satu tahun pelajaran.

Praktik pungli pembelian Buku LKS yang diperhitungkan menyengaja dihalalkan di SMAN 1 Bungo benar-benar berlawanan dengan Ketentuan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 02 Tahun 2008 pasal 11. Dalam Permendiknas disebut Pengajar, tenaga kependidikan, anggota komite sekolah/madrasah, dinas pendidikan pemda, karyawan dinas pendidikan pemda, dan/atau koperasi yang dengan anggota pengajar dan/atau tenaga kependidikan unit pendidikan, baik langsung atau kerja sama dengan faksi lain, dilarang melakukan tindakan menjadi distributor atau retail buku ke peserta didik.

Praktik pungli pada pembelian buku LKS yang diperhitungkan dihalalkan oleh faksi SMAN 1 Bungo sampai sekarang makin banyak memetik protes dan keluh kesah dari beberapa orangtua atau wali pelajar. Beberapa orang tua pelajar berasumsi jika buku LKS adalah satu diantara langkah untuk cari keuntungan untuk pelaku-oknum, sedangkan sekolah telah mendapat kontribusi dari pemerintahan.

“Kemarin anak saya membeli buku LKS didekat Mushola Agung pada harga Rp200 beberapa ribu untuk 5 mata pelajaran. Kami bingung mengapa pelajar-siswi tetap diharuskan membeli buku LKS, apa sekolah tidak ada buku paket yang sebenarnya dapat diperoleh dana BOS,” tutur satu diantara wali pelajar, Jumat (1/8/2025).

Pembelian Buku LKS menurut dia tidak ada ketika anaknya kelas XII saja, tetapi di saat anaknya duduk dibangku XI diwajibkan beli Buku LKS.

“Tiap tahun anak saya membeli Buku LKS. Disamping itu anak saya ditagih SPP tiap bulannya oleh faksi sekolah. Kelihatannya sekolah favorite menjadi kebun pungli ya, dan anehnya sampai saat ini sangkaan pungutan liar itu sebelumnya tidak pernah terjamah hukum,” jelasnya kembali.

Dalam pada itu, faksi percetakan Intan Pariwara, Hendri saat diverifikasi reporter benarkan saat ditanyakan apa pelajar-siswi SMAN 1 Bungo beli buku LKS di tempat dianya bekerja. Ia mengatakan jika LKS yang dibeli beberapa pelajar dan dipakai untuk satu tahun pelajaran.

“Ya banyak yang membeli buku LKS. Tetapi kami sebelumnya tidak pernah maksa karena pelajar-siswa bisa juga beli dengan online,” jelasnya.

Walaupun pemasaran Intan Pariwara mengatakan jika buku LKS juga bisa dibeli beberapa pelajar diakurat lain seperti membeli lewat cara online, tetapi ia menjelaskan jika banyak pelajar-siswi yang beli buku LKS saat sebelum mereka mulai sekolah.

“LKS banyak dicari dan dibeli pelajar saat sebelum mereka sekolah. Buku LKS bisa juga diminta beberapa pelajar lewat cara online bang,” katanya.

Saat ditanyakan apa faksi percetakan lakukan kerja sama dengan faksi sekolah supaya beberapa pelajar beli buku LKS dipercetakan Intan Pariwatra, kembali – kembali Hendri cuma menjawab jika beberapa pelajar bisa juga beli buku LKS lewat cara online.

Untuk dipahami, pungli yang terjadi di SMAN 1 Bungo banyak dirasakan dan dipermasalahkan oleh orangtua pelajar, tetapi sampai sekarang faksi berkaitan seperti Dinas Pendidikan Propinsi Jambi atau Aparatur Penegak Hukum (APH) berkesan tutup mata dan biarkan sangkaan pungutan liar di instansi pendidikan makin tumbuh subur dan berkembang dengan cepat. Sementara faksi sekolah selalu menjelaskan tidak paham dan sebelumnya tidak pernah lakukan pungutan liar walau sebenarnya realita di lapangan pungutan liar telah mendarah daging di SMA 1 Bungo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *